“Sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan," tutur Mahfud.
Diketahui, MK saat ini sedang melakukan sidang uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap sistem proporsional terbuka yang digugat. Usai sidang terakhir pada 25 Mei 2023, MK menyatakan siap memberikan putusan dalam jangka waktu sepekan setelahnya.
Adapun Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengaku sudah mengetahui nantinya MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.
Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tutur dia.
Menurut Denny, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.
Baca Juga: Harga Kurban 2023: Pilihan Hewan Kurban dan Kisaran Harganya
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023). ***