Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 tersebut untuk membantu keluarga pegawai dalam hal biaya pendidikan anak mereka. Karena itu, pencairannya pun diberikan menjelang tahun ajaran baru.
Baca Juga: Erdogan menangi Pilpres, jadi pemimpin terlama Turkiye
"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023. Dimana, gaji ke 13 komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 29 Maret lalu.***