JAKARTA INSIDER – Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) merupakan perusahaan penyedia perawatan rumah tangga termuka dengan merek seperti HIT, Stella, dan Mitu.
GCPI tergabung dalam IBCWE (Indonesia Business Coalition for Women Empowerment) yang berkomitmen untuk mendukung kesetaraan gender di tempat kerja.
Hal tersebut terlihat saat perayaan International Mother’s Day di tanggal 14 Mei lalu, GCPI menerapkan kebijakan yang menunjang kesejahteraan karyawan perempuan.
GCPI merupakan salah satu perusahaan yang selalu memberikan perhatian terhadap karyawan perempuan yang juga berperan sebagai seorang ibu atau calon ibu.
Kebijakan yang telah diterapkan tersebut seperti, 6 bulan cuti melahirkan dan cuti adopsi, serta kebijakan membawa anak dan caregiver saat business trip.
Kebijakan cuti melahirkan berdasarkan Perppu Cipta Kerja pada Pasal 82 ayat (1) disebutkan jika pekerja perempuan berhak memperoleh cuti melahirkan selama 3 bulan.
Baca Juga: Sudah lama tidak terdengar, kini Rafael SMASH jadi Duta Seblak di TikTok
GCPI telah memberikan tambahan menjadi 6 bulan kepada seluruh karyawan perempuan.
Melalui kebijakan ini, karyawan perempuan memiliki kesempatan lebih lama untuk memberikan ASI ekslusif dan juga dapat menghabiskan waktu bersama anak lebih panjang.
Cuti 6 bulan juga diberikan bagi karyawan yang ingin mengadopsi anak agar dapat merasakan manfaat yang sama.
Cuti tidak hanya diberikan kepada karyawan perempuan, bagi karyawan laki-laki yang baru menjadi ayah juga diberikan cuti selama 20 hari kerja.
Kebijakan berikutnya, bagi karyawan perempuan yang memiliki anak dibawah 1 tahun dan perlu melakukan perjalanan bisnis, dapat mengajak anak beserta satu orang caregiver selama melakukan business trip.