Demi ciptakan lingkungan kerja ramah keluarga, Godrej buat kebijakan, salah satunya 6 bulan cuti melahirkan

photo author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 09:00 WIB
Godrej mendukung kesetaraan gender di tempat kerja.
Godrej mendukung kesetaraan gender di tempat kerja.

Biaya perjalanan dan akomodasi anak beserta caregiver ditanggung oleh perusahaan.

Karyawan laki-laki GCPI mendapatkan kesempatan untuk cuti selama 20 hari untuk dapat bersama buah hati.

Baca Juga: Ludes dengan cepat, tiga juta orang rebutan tiket konser Coldplay di Jakarta, penggemar minta tambah jadwal

“Populasi karyawan perempuan di GCPI cukup tinggi, yaitu sebesar 43% dari total karyawan. Kami mengapresiasi kerja keras dan kontribusi seluruh karyawan perempuan GCPI yang telah bertanggung jawab untuk mengembangkan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Cicin Winedar, HR Director Godrej Consumer Products Indonesia.

"Selain bekerja, para karyawan perempuan ini tentunya juga memiliki peran penting dalam keluarga sebagai seorang istri dan ibu. Oleh karena itu, GCPI berkomitmen untuk mementingkan keselamatan, kesehatan, dan well-being seluruh karyawannya,” imbuhnya.

Wita Krisanti, Direktur Eksekutif IBCWE mengatakan, “Kami menghargai langkah-langkah perusahaan seperti Godrej yang telah menerapkan kebijakan yang melampaui apa yang telah diatur oleh pemerintah, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga."

Baca Juga: Dipanggil DPP PDI-P pasca relawannya dukung Prabowo, Gibran Rakabuming: Saya siap terima sanksi!

"Kebijakan ini sejalan dengan komitmen IBCWE dalam mempromosikan partisipasi aktif perempuan dalam sektor ekonomi melalui dukungan terhadap bisnis untuk mengoptimalkan perannya dalam memajukan kesetaraan gender di tempat kerja,” sambungnya.

Melalui kebijakan dan kegiatan yang mendukung kesetaraan gender ini, GCPI berharap untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil bagi setiap gender dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X