Baca Juga: Jarang nabung! 5 zodiak ini lebih suka bergaya hidup boros dan sulit menahan godaan
Refly juga mengungkapkan, hal ini harus ditanggapi serius. Apalagi Denny Indrayana yang mengungkapkan hal itu. Dan seorang Denny tidak main-main dalam hal ini, dia juga pejabat tinggi negara, ungkap Refly Harun.
Sebelumnya yang juga mengejutkan, saat Pengadilan Negeri Jakarta mengeluarkan putusan Majelis Hakim untuk menunda Pemilu atas tuntutan yang dilakukan Partai Prima saat itu agar Pengadilan Negeri Jakarta mengabulkan permintaan Partai Prima untuk menunda Pemilu.
Meski atas tuntutan rakyat keputusan itu dibatalkan. Tapi ini kembali terjadi seolah ada yang memiliki legitimasi yang mencoba untuk melakukan perubahan sistim Pemilu tersebut dari Pemilu terbuka menjadi Pemilu tertutup.
Baca Juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith mengaku ditembak orang tak dikenal, meski diduga ada kejanggalan
Dikatakan Refly, memang Denny Indrayana tidak meyebutkan nama petinggi yang dimaksud, dia merahasiakannya. Tapi Denny juga adalah pejabat dilingkungan pemerintahan saat ini.
Namun Denny tidak ingin, Pemilu yang akan digelar dan sudah dipersiapkan ini menjadi tertunda. Anggaran Pemilu itu anggaran sangat besar, sebut Refly.
Dikatakan Refly, salah satu skenario yang mungkin bisa dibuat atau niat dari kekuatan pemerintah yang saat ini berkuasa yaitu melalui keputusan pengadilan. Dari sistem terbuka menjadi sistem tertutup.
Baca Juga: Baby Moana, anak Ria Ricis bisa melihat makhluk halus: Dia malah ketawa-ketawa, saya jadi bingung…
Menurut Refly skenarionya, ketika MK mengatakan dengan proporsional tertutup
Maka MK akan membuat catatan-catatan. Bahwa untuk menerapkan proporsional tertutup itu, sesuai dengan alasan prinsip konstitusi, kedaulatan rakyat dan lainnya.
Maka dengan begitu, akan ada konvensi partai atau rekruitmen terbuka partai politik.
Yang kemudian dilaporkan dengan segala prosesnya.
Jadi, untuk melaksanakan keputusan MK tersebut tentu butuh waktu dua atau tiga tahun. Itu artinya, Pemilu akan ditunda.