politika

Sejumlah dokter dan tenaga medis adakan aksi damai untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw

Rabu, 3 Mei 2023 | 16:35 WIB
Aksi damai akan dilakukan oleh sejumlah dokter dan tenaga medis untuk menyerukan hentikan RUU Kesehatan.

 

JAKARTA INSIDER - Lima Organisasi Profesi Kesehatan pada hari ini menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia.

Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Hal tersebut bertujuan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.

Baca Juga: Patut diacungi jempol, PLN kembali cetak rekor kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah melalui transformasi

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," kata DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.

"Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik. Kami juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah," imbuhnya.

"Meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Jarang diketahui, ternyata ini 17 tanda atau ciri orang yang terkena penyakit ain, Nomor 9 perlu diwaspadai!

"Pemerintah perlu memperluas akses ke layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana," sambungnya.

"Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” ujar DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT.

Protes dan cuti pelayanan adalah hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia.

Baca Juga: Batal! Presiden Jokowi resmi undur jadwal tinjau lokasi jalan di Provinsi Lampung yang rusak parah

Di seluruh dunia, aksi damai dan protes diadakan untuk mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia, untuk secara tegas mengedepankan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah atau penguasa negara.

Halaman:

Tags

Terkini