JAKARTA INSIDER - Pada Rabu 26 April 2023 Propam Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan untuk proses pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan yang dilakukan oleh gabungan Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara berlangsung selama dua jam.
Proses penggeledahan rumah Perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan berlangsung secara tertutup.
Dari dalam rumah ayah dari Aditya Hasibuan ini ditemukan sejumlah barag bukti dan langsung dibawa oleh tim yang tergabung dalam penggeledahan.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Jumat (28/4/2023) tentang penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan terletak di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia kedatangan Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara untuk proses penggeledahan.
Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Sumaryono selaku Dirreskrimum Polda Sumut mengatakan bahwa ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari dalam rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah,” ujar Kombes Pol Sumaryono dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menodongkan Senpi laras panjang, Kompolnas: Perlu diproses pidana
Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup, pihak kepolisian membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam mobil tim Inafis yang ikut dalam penggeledahan.
Barang bukti yang diamankan dalam proses penggeledahan tersebut diantaranya yakni senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya.
Barang bukti tersebut nantinya dimasukkan ke dalam berkas penyelidikan dalam kasus penganiayaan.
“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP Achiruddin Hasibuan,” ungkapnya.