Blokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK sebut terdapat indikasi pencucian uang

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 20:23 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan yang terlibat kasus penganiayaan/PMJnews  (JAKARTA INSIDER )
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan yang terlibat kasus penganiayaan/PMJnews (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER - Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan. Telah diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).

Diketahui rekening milik AKBP AH, yang diblokir nilainya hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Peneliti BRIN ancam bunuh warga Muhammadiyah karena beda hari lebaran, BRIN: Andi Pangerang langgar kode etik

Dari temuan itu diduga, bahwa terdapat indikasi penyimpangan sumber dana.

“Ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan, dikutip Jakarta Insider dari PMJnews, Kamis (27/4/2023).

Ivan Yustiavandana lebih lanjut menuturkan, pihaknya sedang dalam proses analisis rekening AKBP AH.

Baca Juga: PPTAK bekukan dua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, nilainya hingga puluhan miliar rupiah

Adapun proses analisis rekening AKBP AH itu, dilakukan sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, terhadap Ken Admiral ramai di media sosial.

“Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ucapnya.

Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, bahwa rekening milik AKBP AH diblokir disinyalir adanya indikasi pencucian uang.

Baca Juga: Viral Indomie pemicu kanker, Indofood akan pelajari hasil temuan Taiwan dan sesegera mungkin bagikan hasilnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH) dari jabatannya, sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan ramai di media sosial.

AKBP AH dicopot dari jabatannya, lantaran terbukti melakukan pembiaran saat Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Tidak hanya itu saja, setelah dicopot dari jabatannya, Hadi Propam Polda Sumut menambahkan, telah melakukan penahanan terhadap AKBP AH di tempat khusus (patsus).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X