AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menodongkan Senpi laras panjang, Kompolnas: Perlu diproses pidana

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 18:36 WIB
Foto Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti  minta dugaan penodongan senpi laras panjang oleh AKBP AH diusut (Instagram @kompolnas_ri)
Foto Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti minta dugaan penodongan senpi laras panjang oleh AKBP AH diusut (Instagram @kompolnas_ri)

JAKARTA INSIDER - Perwira Polri Polda Sumatera Utara yang bernama AKBP Achiruddin Hasibuan sekarang menjadi sorotan publik tanah air.

Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata api laras panjang dalam rentetan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan.

Mahasiswa yang bernama Ken Admiral adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polri Polda Sumatera Utara ini.

Kasus ini bergulir dan menjadi perhatian publik pasca video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan viral.

Baca Juga: Viral AKBP AKBP Achiruddin Hasibuan pamer Moge dan berdiri saat berkendara, Ahmad Sahroni angkat suara

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Jumat (28/4/2023) tentang pengusutan AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) diduga menodongkan senjata api laras panjang dalam rangkaian kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata api laras panjang.

Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan dalam rangkaian kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral sempat menodongkan Senpi laras panjang.

Menurut Poengky Indarti sebagai anggota Kompolnas menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan bisa dilakukan pengembangan kasusnya.

Baca Juga: 9 Ciri orang yang terkena gangguan sihir dan ain, apa saja? yuk simak!

“Mengembangkan perkara ini tidak hanya dugaan kejahatan tersangka, tetapi juga orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan tersebut, serta dugaan ayah tersangka menodongkan senjata api kepada korban,” ujar Poengky dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Menurut Poengky Indarti kasus ini bisa dikembangkan juga terhadap orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan.

Peristiwa penodongan menggunakan senjata laras panjang disebut terjadi saat Ken mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dengan tujuan meminta ganti rugi atas perbuatan Aditya yang sempat merusak mobilnya.

“Ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X