JAKARTA INSIDER - Bupati Kepulauan Meranti Riau Muhammad Adil, meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Diketahui Adil Bupati Meranti ini, terjaring OTT pada Kamis, 6 Kamis 2023 bersama 27 orang lainnya, ia pun diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran hingga melakukan suap malam.
Bupati Meranti, di depan awak media mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga, dan usai menyampaikan permintaan maaf Bupati Meranti itu pun enggan berkata-kata lagi.
Baca Juga: Permainan curang Muhammad Adil, menyuap petugas BPK demi status WTP untuk Kabupaten Meranti
Ia pun juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, atapun enggan membantah bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.
Lantas , saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan hari raya Idul Fitri di tahanan, Bupati Meranti inimemilih untuk bungkam , hanya tampak mengacungkan jempol untuk menanggapinya.
Adapun KPK, menetapkan adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi dua orang lainnya tersebut yakni Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Fitrianingsih.
Ketua tim dan pemeriksaan Keuangan perwakilan Riau M. Fahmi ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Bupati terlibat dalam 3 kelas.
Kasus yang pertama, ia menerima V dari jasa travel umroh sebesar 1,4 miliar rupiah. Di mana uang tersebut diterimanya, melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanurmut mainan yang bergerak dalam jasa travel umroh.
Bupati Meranti juga diduga, memungut setoran uang dari kepala satuan kerja perangkat daerah atau SKPD setoran itu tersumbang dari pemotongan uang persediaan.
Dan ganti uang persediaan masing-maisng SKP D, selanjutnya ia juga diduga menyuap Fahmi sebesar 1,1 miliar rupiah. Terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.
Ia kedapatan memberi suap kepada auditor BPK, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK.
KPK sendiri pun telah melakukan OTT terhadap Bupati Meranti, Kamis, 6 April 2023 malam, ia ditangkap di rumah dinas di Kabupaten Meranti, Riau.