politika

Mayjend TNI (Purn.) T. Abdul Hafil Fuddin: UUPA tidak perlu direvisi, cukup dipertegas dengan qanun dan PP

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:08 WIB
Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin , SH,SIP, MH/ ( foto: ist./ Jakins). (JAKARTA INSIDER )

"Ingat, lahirnya UUPA merupakan penjabaran dari MOU Helsynki. Jadi ada nilai-nilai perjuangan rakyat Aceh yang tidak boleh dilupakan, dan harus dipertahankan. Bahaya kalau kita tidak bisa mengamankan, kekuatan kita hanya 13 orang di DPR RI," Hafil Fuddin mengingatkan.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Meta hadirkan kampanye online BulanKebaikan bagi masyarakat Indonesia

Ia juga mengajak publik untuk mengambil hikmah dari UU Nomor 21 tentang Otsus Papua.

"Belajar dari Papua, UU Otsus Papua tidak direvisi. Tapi dana otsusnya yang perlu diperpanjang. Hal itu sah-sah saja dapat dilakukan melalui inpres perubahan UU Otsus Papua, karena adanya pembentukan provinsi baru.

Jadi, menurut saya UUPA tidak perlu direvisi tapi perpanjangan dana otsus dapat dilakukan dengan inpres. Makanya perlu tim yang kuat untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat," demikian Mayjend TNI (Purn.) Teuku Abdul Hafil Fuddin, mantan Pangdam IM dan staf Mayjend TNI (Purn.) T. Abdul Hafil Fuddin: UUPA tidak perlu direvisi, pasal-pasalnya perlu dipertegas dengan qanun dan PP.***

 

Halaman:

Tags

Terkini