Baca Juga: Lowongan kerja PT Indofood Sukses Makmur Tbk, posisi untuk Brand Manager buka hingga 4 April 2023
Maka tidak elok jika NU sebagai lembaga keagamaan Islam yang berpedoman pada rukyah hilal tidak menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya jelas akan ditunggu dan akan dipedomani demikian banyak orang.
Diketahui, Rukyatul Hilal yang akan dilaksanakan oleh LF PBNU ini dilakukan atas dasar keputusan Muktamar ke–30 NU tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Rukyah hilal tersebut digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M yang diterbitkan oleh LF PBNU.
Penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal tersebut dikoordinasikan oleh LF PBNU.
Sementara hasil observasi dari seluruh titik pengamatan akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang selanjutnya akan disampaikan pada forum Sidang Itsbat Kementerian Agama RI. Hasil-hasil rukyah hilal dalam jejaring LFNU sekaligus menjadi landasan bagi ikhbar PBNU.***