Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menuturkan jika angka 300 triliun itu, bukan angka korupsi ataupun TPPU pegawai di Kemenkeu.
Baca Juga: Terkait U-20, Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno tolak tegas imperialisme Israel
Hal ini, lantas dibenarkan oleh Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, ia menuturkan bahwa Kemenkeu berkomitmen untuk melakukan pembersihan-pembersihan.
Awan Nurmawan Nuh menuturkan, ia dan Ivan Yustiavandana komit mengenai informasi-informasi pegawai, untuk ditindaklanjuti secara baik dan secara proper.
Dengan memanggil salah satu pejabat pajak yang disebut-sebut bagian dari geng Rafael Alun Trisambodo. ***