Sementara "Maneh" termasuk dalam Bahasa Sunda non-baku. Dalam keseharian, bisa juga "Maneh" atau "Kamu" digunakan untuk teman sebaya yang akrab. Kata lain dari "Maneh" adalah "Anjeun", "Hidep", "Didinya". Yang lebih kasar lagi adalah "Sia".
Baca Juga: Usai jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella langsung curhat di Instagram: Aku harus kuat...
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam unggahan terbarunya di Instagram mengklarifikasi soal kabar seorang guru di Cirebon yang dipecat gara-gara mengkritiknya di Instagram.
Ridwan Kamil sendiri, mengaku dirinya sangat tidak anti kritik.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," tulisnya.
Baca Juga: Bisa dicoba, begini cara membuat obat asam urat alami dari Daun Salam
"Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah atau yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tutur Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun,sebetulnya meminta pihak sekolah tempat Sabil mengajar untuk menasehatinya saja.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah atau yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," terang Ridwan Kamil.
Baca Juga: 6 Tips aman memilih pinjaman modal usaha agar tak terjebak lembaga pinjaman bodong
Lebih lanjut, Ridwan Kamil pun meminta semua pihak untuk bijak bermedia sosial menyikapi kasus guru di Cirebon yang dipecat gara-gara mengkritiknya.
"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," pungkas Ridwan Kamil.***