politika

Data PPATK mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 Triliun, Sri Mulyani sambangi Mahfud MD

Minggu, 12 Maret 2023 | 17:35 WIB
Sri Mulyani Menteri Keuangan sambangi Menko Polhukam Mahfud MD terkait dana mencurigakan sebesar Rp 300 Triliun (Facebook Sri Mulyani Indrawati)

JAKARTA INSIDER - Baru-baru ini tersebar isu terkait aliran dana sebesar Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan, hingga membuat kaget banyak pihak. 

Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD juga angkat bicara mengenai aliran dana Rp 300 Triliun berdasarkan  data dari PPATK. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sambangi Kantor Kemenko Polhukam untuk bertemu langsung dengan Mahfud MD. 

Sri Mulyani ingin melakukan klarifikasi terkait Informasi adanya transaksi mencurigakan dari PPATK senilai Rp 300 Triliun.

Baca Juga: MUDIK GRATIS Lebaran 2023 Kemenhub, Alfamart, dan Matahari dibuka, cek cara dan syarat daftarnya di sini!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari Facebook Sri Mulyani Indrawati pada hari Minggu (12/3/2023) tentang klarifikasi Sri Mulyani kepada Mahfud MD mengenai aliran dana Rp 300 Triliun. 

"Saya berterimakasih atas dukungan PakPak Mahfud MD kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi, " tulis Sri Mulyani Indrawati melalui akun Facebook pribadinya. 

Menurut Sri Mulyani apa yang disampaikan Kepala PPATK kepada pak Mahfud MD dan kepada Menkeu berbeda. 

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Ivan sekali Kepala PPATK perlu menjelaskan data aliran dana mencurigakan ke masyarakat agar tidak simpang siur. 

Baca Juga: Sri Mulyani didesak untuk berani mengusut tuntas kasus pegawai pajak yang hartanya dinilai tidak lazim

PPATK memberikan informasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia sepanjang tahun 2007 sampai tahun 2023 berjumlah 266 informasi terkait dengan 964 pegawai dibawah Kemenkeu. 

Dari 266 informasi yang diterima dari PPATK, detailnya 185 adalah informasi yang diminta oleh Kemenkeu dan 81 informasi adalah inisiatif dari PPATK. 

Dari semua informasi yang didapatkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, semua sudah ditindaklanjuti. 

Ada 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH.

Halaman:

Tags

Terkini