Buntut kasus penganiayaan anak Ditjen Pajak, warganet serukan enggan bayar pajak, Wapres: Itu tidak tepat

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:48 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin  ((Dok. Setwapres))
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin ((Dok. Setwapres))

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap D seakan menjadi pintu awal terbukanya kasus dugaan korupsi.

Sebagaimana diketahui, seorang remaja berinisial MDS telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak.

Di mana kasus tersebut menjadi trending topic di media sosial.

Baca Juga: Nyeri asam urat menyiksa? Dua bahan sederhana ala dr. Zaidul Akbar ini ternyata bisa bantu redakan loh

Setelah ditelusuri warganet, ternyata MDS adalah anak seorang Pejabat Ditjen Pajak yang memiliku harta dengan jumlah puluhan miliar rupiah.

Akibat ulah MDS yang juga dianggap sering bergaya hidup mewah di kesehariannya, kini harta kekayaan orangtuanya pun mengundang kecurigaan publik karena dirasa tidak wajar.

Rafael Alum Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan dengan jumlah sebesar Rp56 miliar.

Baca Juga: Ayu Ting Ting galau didekati Billy Syahputra dan Boy William: Allah yang udah nentuin

Dianggap memiliki gaya hidup yang mewah, kasus pejabat Ditjen Pajak ini tengah viral dan berbuntut panjang.

Untuk itulah saat ini warganet berbondong-bondong melayangkan protes bahkan dengan ancaman enggan untuk membayar pajak.

Hal tersebut dilakukan warganet di kanal media sosial dengan meramaikan tagar di Twitter.

Baca Juga: Manfaat konsumsi ketan hitam untuk ibu hamil

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa Rafael Alun Trisambodo.

“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak,” tegas Wapres pada Rabu (01/03/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: wapresri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X