Sementara, perlakuan khusus sebagai justice collaborator seperti hak prosedural dan pemenuhan hak perlindungan hukum dan bantuan psikososial tetap diberikan kepada Eliezer selama masih menjalani masa hukuman sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: 8 Jurus ampuh mendongkrak percaya diri untuk kaum Introvert, nomor 4 sangat penting!
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi Eliezer ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023) lantaran perkara pembunuhan berencana yang menjeratnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Namun, tak sampai 24 jam, Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba atas rekomendasi LPSK.***