Sidang Bharada E digabung dengan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR, LPSK minta hakim mempertimbangkan

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 10:10 WIB
Sidang Bharada E digabung Ricky Rizal, dan Kuat Maruf? Begini kata Pakar hukum pidana
Sidang Bharada E digabung Ricky Rizal, dan Kuat Maruf? Begini kata Pakar hukum pidana

JAKARTA INSIDER - Rencananya sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjutkan pada hari ini Senin (7/11/22).

Sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kini akan menghadirkan 12 orang saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya sudah siap untuk bertemu dengan terdakwa lain.

Baca Juga: Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali di gelar, kini hadirkan 12 saksi untuk 3 terdakwa

"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim. Klien kami sudah siap dalam situasi apa pun," terang Ronny kepada awak media, Minggu (6/11/2022).

Namun terkait permintaan hakim yang ingin menggabungkan sidang Bharada E dengan dua terdakwa lainnya, yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf LPSK meminta untuk mempertimbangkan kembali.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pertimbangan ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, dalam kasus ini posisi Terdakwa Eliezer juga sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, LPSK hadir dalam sidang dakwaan Bharada Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir J

"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selaku justice collaborator," ungkap Susi kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

LPSK berharap untuk sidang Bharada E tidak digabungkan dengan terdakwa lain, namun apabila terpaksa maka LPSK siap melindungi baik secara fisik maupun mental.

Baca Juga: Ayah Brigadir J minta Ferdy Sambo untuk buka masker, begini reaksi sang Jendral

"Intinya kami berharap untuk tidak digabung, tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan. Meskipun ini digabung, LPSK selalu siap untuk melindungi Richard, baik secara fisik maupun menyiapkan mentalnya," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X