Secara rinci, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.
Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai 56.104.350.289.
Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Satu hal, dalam LHKPN tersebut tidak tercantum kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.
Kronologi kasus
Sebelumnya, Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David. Tersangka yakni Mario Dandy Satrio disebut sebagai anak pejabat pajak.
"Di media sosial Twitter khususnya banyak yang mendorong polisi untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya dan untuk itu Banser NU akan senantiasa mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas M Ainul Yaqin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan terpidana Bharada E masih menjadi anggota Polri
Menurut Ainul Yaqin, Mario Dandy Satrio berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus elite di Jakarta. Kemudian mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario untuk menculik korban adalah milik ayah pelaku bernama Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Setelah tim LBH GP Ansor mengetahui nama dari salah satu pelaku pengeroyokan tersebut, kemudian pada tanggal 23 Februari 2023 Tim LBH GP Ansor mendatangi Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk membuat laporan kasus penganiayaan yang menimpa David," ungkap Ainul Yaqin.
Adapun kronologi dugaan penculikan dan penganiayaan itu, kata Ainul Yaqin bermula pada saat korban menerima pesan via aplikasi WA oleh mantan kekasihnya berinisial A pada Senin (20/2/2023) lalu. Sementara korban sedang berkunjung ke rumah salah satu temannya di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Seorang debt collector tewas dikeroyok saat menagih utang, 10 terduga diamankan Polres Depok