"Korban menerima pesan singkat dari mantan pacarnya berinisial A yang diketahui isi pesannya adalah niat si A yang ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban yang ada padanya dan korban memberikan lokasi rumah temannya berada dengan cara shareloc via aplikasi WA," jelas Ainul Yaqin.
Beberapa saat kemudian, lanjut Ainul Yaqin, datang satu unit mobil Jeep Rubicon berwarna hitam berhenti di depan rumah temannya. Korban langsung menghampiri Jeep tersebut yang di dalamnya ada empat orang di dalamnya. Lalu dua orang yang turun dari mobil dan membawa korban ke gang sepi. Sesampainya di gang sepi, korban dianiaya oleh dua orang.
"Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban mengalami luka yang serius di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir, dan saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau akibat luka yang dialaminya," terang Ainul Yaqin.
Selanjutnya, ayah dari teman korban yang membawa David ke Rumah Sakit Permata Hijau dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban.
Setelah mengetahui bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan, ayah korban yang juga sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau. Lalu dia meminta kepada LBH GP Ansor untuk mencari tahu siapa pelaku pengeroyokan tersebut.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan menahannya.
Belakangan diketahui, mobil Rubicon yang dibawa Mario saat menganiaya korban, memakai plat nomor palsu dan belum membayar pajak.***
Artikel Terkait
Sosok Mario Dandy Satriyo, anak pejabat bak berandalan yang menculik dan menganiaya anak dibawah umur
Berbuntut panjang, harta kekayaan Rafael, pejabat Pajak yang anaknya menganiaya David hingga koma kini diusut!