Profil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Pajak yang kena tulah prilaku tercela anaknya, punya harta Rp 56,1 M

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 19:08 WIB
Rafael Alun Trisambodo,  orang tua Mario Dandy, penganiaya David, memiliki kekayaan Rp 56,10 milyar
Rafael Alun Trisambodo, orang tua Mario Dandy, penganiaya David, memiliki kekayaan Rp 56,10 milyar

"Korban menerima pesan singkat dari mantan pacarnya berinisial A yang diketahui isi pesannya adalah niat si A yang ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban yang ada padanya dan korban memberikan lokasi rumah temannya berada dengan cara shareloc via aplikasi WA," jelas Ainul Yaqin.

Beberapa saat kemudian, lanjut Ainul Yaqin, datang satu unit mobil Jeep Rubicon berwarna hitam berhenti di depan rumah temannya. Korban langsung menghampiri Jeep tersebut yang di dalamnya ada empat orang di dalamnya. Lalu dua orang yang turun dari mobil dan membawa korban ke gang sepi. Sesampainya di gang sepi, korban dianiaya oleh dua orang.

"Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban mengalami luka yang serius di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir, dan saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau akibat luka yang dialaminya," terang Ainul Yaqin.

Baca Juga: Doa agar dimudahkan melunasi hutang. Yuk amalkan dan tetap berusaha cari rezeki halal, jangan terjebak pinjol

Selanjutnya, ayah dari teman korban yang membawa David ke Rumah Sakit Permata Hijau dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban.

Setelah mengetahui bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan, ayah korban yang juga sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau. Lalu dia meminta kepada LBH GP Ansor untuk mencari tahu siapa pelaku pengeroyokan tersebut.

Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan menahannya.

Belakangan diketahui, mobil Rubicon yang dibawa Mario saat menganiaya korban, memakai plat nomor palsu dan belum membayar pajak.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: LHKPN KPK, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X