JAKARTA INSIDER - Tak ada kebebasan dan perlindungan untuk menjadi bagian dari Pers, Israel kembali targetkan dan menahan jurnalis di Palestina.
Tak ada kebebasan pers di Palestina, Israel kembali menargetkan para pers dan jurnalis di Palestina.
Hal ini diungkapkan oleh militer Israel yang mengumumkan bahwasanya pihak pemerintahan Israel telah menahan salah satu jurnalis yang tengah bertugas di Gaza.
Baca Juga: Ketegangan kembali meningkat usai tarif resiprokal, China dan Amerika Serikat bertemu di Jenewa
Pihak militer Israel mengatakan bahwasanya telah menahan jurnalis Gaza yang bernama Ali Al Samudi hingga bulan Oktober mendatang.
Komisi Tahanan Palestina dan Klub Tahanan Palestina pun mengecam keputusan tersebut, mereka mengatakan bahwa praktik penahanan administratif Israel terhadap para jurnalis telah meningkat drastis sejak perang di Gaza pada Oktober 2023.
Samudi sendiri sebelumnya sempat terluka saat melakukan tugasnya di Jenin pada Mei 2022, ia ada ketika jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, tewas tertembak.
Menurut data dari The Prisoners Club, Israel telah menahan sekitar 50 jurnalis Palestina, 20 di antaranya ditahan secara administratif.
Praktik penahanan administratif ini memungkinkan Israel menahan individu tanpa dakwaan dan tanpa proses peradilan yang jelas, dengan masa tahanan yang dapat diperpanjang tanpa batas.
Sistem ini merupakan warisan Mandat Inggris yang telah menuai kritik dari organisasi HAM internasional.
Asosiasi Pers Asing yang berbasis di Yerusalem menyatakan bahwa “belum pernah dalam sejarah Israel pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap media selama dan seluas ini.”
Dalam laporan dari Reporters Without Borders, antara tahun 2024 dan 2025, peringkat Israel dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia turun dari posisi 101 ke 112, menyoroti semakin suramnya situasi kebebasan pers di negara tersebut.***