JAKARTA INSIDER - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah menyerahkan bantuan untuk menebus ijazah masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menyiapkan biaya untuk menebus ijazah masyarakat Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan penebusan ijazah untuk 488 warga ibukota Jakarta.
Baca Juga: Usai gelap gulita, PLN kini berhasil pulihkan kelistrikan di Bali, seluruh pelanggan kembali menyala
Bantuan itu diberikan kepada warga Jakarta yang ijazahnya ditahan sekolah karena belum membayar biaya pendidikan.
Penyerahan bantuan pemutihan 488 ijazah itu membutuhkan biaya hingga Rp 1,69 miliar.
"Intinya, ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu.
Dengan demikian, pemerintah dalam hal ini harus hadir," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Pemerintah Provinsi Jakarta menyerahkan bantuan penebusan ijazah itu melalui dua gelombang.
Pada 25 April 2025, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 596 juta untuk menebus 117 ijazah.
Setelah itu, saat Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2025, Gubernur Pramono menyerahkan bantuan pemutihan 371 ijazah senilai Rp 1,09 miliar
Pramono menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Bazis Provinsi Jakarta untuk program penebusan ijazah tersebut.