Sudah jatuh tertimpa tangga, kebakaran belum reda, kini Israel dilanda badai pasir hingga Menteri Pertahanan Katz umumkan keadaan darurat

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 21:19 WIB
Sudah jatuh tertimpa tangga, kebakaran belum reda, kini Israel dilanda badai pasir hingga Menteri Pertahanan Katz umumkan keadaan darurat
Sudah jatuh tertimpa tangga, kebakaran belum reda, kini Israel dilanda badai pasir hingga Menteri Pertahanan Katz umumkan keadaan darurat

JAKARTA INSIDER - Seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah yang kini dirasakan oleh Israel.

Belum habis dilanda kebakaran yang dahsyat, kini Israel harus merasakan dilanda badai pasir.

Belum usai dilanda kebakaran besar, kini Israel dilanda badai pasir yang dahsyat.

Baca Juga: Jamaah calon Haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah hari ini, KKHI mengimbau peserta untuk tetap menjaga kesehatan

Badai pasir di Israel itu dihembuskan oleh angin yang kencang sehingga membuat banyak bangunan yang roboh.

Selain itu, badai pasir ini juga membuat jarak pandang terhalang.

Badai pasir akibat angin kencang membuat jarak pandang terhalang. Angin juga memperparah kebakaran di Israel yang berkobar di wilayah bagian tengah.

Baca Juga: Maskapai Garuda Indonesia terbangkan 4.158 calon Jemaah Haji dari Jakarta menuju Tanah Suci

Berbagai media menayangkan klip video yang menunjukkan badai pasir dahsyat melanda Beersheba di Gurun Negev di Israel selatan. 

Rekaman itu menunjukkan kota gurun tersebut secara bertahap ditelan oleh awan debu besar.

Dikutip dari Anadolu melansir Channel 12 yang menayangkan video tentara sedang berjuang menutup gerbang pangkalan militer saat badai pasir melanda.

Baca Juga: Demi meningkatkan akses Pendidikan, Gubernur Pramono Anung akan buka akses Perpustakaan di Jakarta hingga malam hari

Beginilah penampakan Pangkalan Shivta (di Negev) malam ini di tengah badai pasir yang tidak biasa," kata saluran televisi Israel tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X