Mereka menentang keputusan tersebut, mengutuk apa yang mereka gambarkan sebagai Jerman yang "mempersenjatai hukum migrasi."
Perintah tersebut diharapkan berlaku dalam waktu kurang dari sebulan.
Keputusan tersebut telah memicu reaksi keras, dengan para kritikus menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara dan bertanya apakah Jerman mengikuti jejak pemerintahan Trump.***