Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi Ridwan Kamil lebih dulu seperti yang disebut dalam klarifikasi sang mantan gubernur.
"Tapi yang harus kalian tahu, saya tidak pernah menghubungi Bapak duluan. Jadi, Bapak yang chat, kalau sudah saya baca, di-unsend lagi, lalu percakapan berlanjut di Telegram layaknya orang pacaran, bukan sebagai bantuan atau apapun yang Bapak bilang ke publik," beber Lisa.
Baca Juga: Universtas di Indonesia dengan program studi Ilmu Hukum terbaik, yang mana favoritmu?
Tudingan Lisa: Ridwan Kamil Selalu Berdalih ‘Bantuan’
Dalam unggahannya, Lisa juga menyoroti alasan yang selalu digunakan Ridwan Kamil setiap kali percakapan mereka terungkap.
"Selalu bilangnya bantuan kuliah, bantuan COVID, bantuan naon lagi atuh, Kang? Selalu seperti itu," sindir Lisa.
Tak hanya itu, Lisa juga mempertanyakan moralitas seorang pria yang sudah beristri namun tetap menghubungi perempuan lain.
"Jika saya gampangan, laki-laki yang sudah beristri tapi masih hubungi perempuan sana-sini itu apa namanya?" tulisnya menutup unggahan tersebut.
Baca Juga: Ditawari uang tutup mulut hingga Rp2 Miliar, Lisa Mariana: Saya perjuangkan hak anak, bukan memeras
Reaksi Publik dan Dugaan Manipulasi Bukti
Seiring dengan makin panasnya isu ini, warganet mulai terbagi menjadi dua kubu. Sebagian percaya dengan pernyataan Lisa, terutama setelah ia mengunggah bukti percakapan yang memperlihatkan bagaimana komunikasi mereka berlangsung.
Namun, ada juga yang tetap mendukung Ridwan Kamil, dengan menuduh Lisa memanipulasi bukti atau mengungkit masalah lama yang sudah diselesaikan demi kepentingan pribadi.
Di sisi lain, banyak pihak yang menyarankan agar masalah ini segera dibawa ke jalur hukum guna menghindari spekulasi lebih lanjut. Jika benar Ridwan Kamil merasa difitnah, langkah hukum adalah cara terbaik untuk membersihkan namanya.
Akankah Ridwan Kamil Mengambil Langkah Hukum?
Hingga saat ini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Ridwan Kamil setelah unggahan Lisa Mariana yang terbaru. Namun, jika mantan gubernur Jawa Barat itu benar-benar menepati ucapannya, maka kita bisa segera melihat langkah hukum yang ia tempuh dalam beberapa waktu ke depan.***