3. Perpanjangan Usia Pensiun
RUU ini membuka celah perpanjangan masa jabatan Kapolri dan perwira tinggi hingga mendekati masa pensiun.
Desakan Publik untuk Transparansi
Melihat banyaknya pasal bermasalah dalam draf tersebut, masyarakat mendesak DPR dan pemerintah lebih transparan dalam membahas RUU ini.
Publik menuntut agar setiap perubahan aturan yang berdampak pada hak-hak sipil melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak dilakukan tergesa-gesa.
DPR diminta lebih berhati-hati dalam proses legislasi, terutama terkait revisi UU Polri yang menyangkut ruang privasi dan kebebasan sipil.
Baca Juga: RUU Polri siap digodok DPR, publik waspada minta transparansi dan tak buru-buru memutus
Publik berharap pembahasan dilakukan terbuka agar tidak ada aturan yang justru merugikan rakyat di kemudian hari.***