Evakuasi dari rumah ke rumah sakit atau antar rumah sakit.
Rujukan antar rumah sakit.
Semua layanan ini diberikan secara cuma-cuma namun ada beberapa ketentuan.
Baca Juga: Begini hasil autopsi 3 polisi gugur di Lampung diduga ditembak oknum TNI, peluru tembus dada dan kepala
Layanan iningratis alias tidak dipungut biaya bagi pemegang KTP dan KK DKI Jakarta.
Layanan ini juga gratis untuk korban kecelakaan, demonstrasi, kebakaran, huru-hara dan KLB meskipun bukan pemegang KTP Jakarta.
Jadi bila menghadapi keadaan darurat, jangan panik. Ada unit yang siap membantu menangani.
Alamat dan Telpon
Alamat
Gedung Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Jl. Kesehatan No.10, Petojo Selatan, Gambir, Kota Jakarta Pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
Telepon
Telepin tetap: 021-21201123
Telepon mobile: 0811-1211-9119
Simpan nomornya di hape Anda, siapa tahu nanti membutuhkan. ***