Jangan Panik! Ini Nomor Telepon Layanan Darurat Pemprov DKI, Bisa Dijemput Ambulans

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 19:23 WIB
Layanan ambulans gratis disediakan oleh unit gawat darurat Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. (Dinas Kesehatan DKI Jakarta)
Layanan ambulans gratis disediakan oleh unit gawat darurat Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. (Dinas Kesehatan DKI Jakarta)

Evakuasi dari rumah ke rumah sakit atau antar rumah sakit.

Rujukan antar rumah sakit.

Semua layanan ini diberikan secara cuma-cuma namun ada beberapa ketentuan.

Baca Juga: Begini hasil autopsi 3 polisi gugur di Lampung diduga ditembak oknum TNI, peluru tembus dada dan kepala

Layanan iningratis alias tidak dipungut biaya bagi pemegang KTP dan KK DKI Jakarta.

Layanan ini juga gratis untuk korban kecelakaan, demonstrasi, kebakaran, huru-hara dan KLB meskipun bukan pemegang KTP Jakarta.

Jadi bila menghadapi keadaan darurat, jangan panik. Ada unit yang siap membantu menangani.

Baca Juga: Mengenal Provinsi DKI Jakarta, Jumlah Kota Administrasi, Luas Wilayah, Iklim dan Geologis, Ternyata Jaktim Paling Luas

Alamat dan Telpon

Alamat

Gedung Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Jl. Kesehatan No.10, Petojo Selatan, Gambir, Kota Jakarta Pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160

Baca Juga: Waspadai kebangkitan Garuda, gelandang Australia prediksi duel kontra Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia bakal sengit

Telepon

Telepin tetap: 021-21201123

Telepon mobile: 0811-1211-9119

Simpan nomornya di hape Anda, siapa tahu nanti membutuhkan. *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X