politika

Jangan Panik! Ini Nomor Telepon Layanan Darurat Pemprov DKI, Bisa Dijemput Ambulans

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:23 WIB
Layanan ambulans gratis disediakan oleh unit gawat darurat Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. (Dinas Kesehatan DKI Jakarta)

 

JAKARTA INSIDER - Bila terjadi keadaan darurat karena sakit atau kecelakaan, jangan panik.

Dalam keadaan darurat warga Jakarta bisa meminta pertolongan ke Dinas Kesehatan.

Berikut adalah jenis layanan darurat untuk warga Jakarta.

Baca Juga: 140 juta warga jadi target porgram cek kesehatan gratis, Pemerintah siapkan Rp3,4 triliun di APBN 2025

Layanan ini diberikan oleh Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam mewujudkan pelayanan prima, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen untuk menjadi organisasi yang bermutu.

Hal itu dicapai dengan menjunjung kesehatan dan keselamatan kerja. dalam pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, sertifikasi kelayakan ambulans, pendidikan dan pelatihan dengan melakukan perbaikan mutu dan SMK3 secara berkelanjutan.

Baca Juga: Dua oknum TNI diduga penembak 3 polisi di Lampung, begini kelanjutan kasusnya

Evakuasi Medis Gawat Darurat

Berikut adalah jenis layanan yang disediakan oleh Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan DKI Jakarta.

Pelayanan 24 Jam dalam dan luar kota.

Panggilan dari rumah / kecelakaan ke rumah sakit.

Baca Juga: Harga Emas Murni Antam Hari Ini, 19 Maret 2025, Baca Dulu Sebelum Jual atau Beli

Halaman:

Tags

Terkini