Selain melibatkan orang tua, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya pencegahan tawuran.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menguatkan regulasi dan tata tertib sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Meski ancang-ancang pencegahan telah dilakukan, pemprov DKI Jakarta tetap memberikan peringatan keras dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar Plus bagi pelajar yang terlibat dalam tawuran.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat dan mendorong para pelajar untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungannya.
Bagi orang tua, partisipasi aktif dalam pembinaan anak menjadi kunci utama.
Melaporkan aktivitas anak ke sekolah menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membantu pihak sekolah dalam melakukan pendekatan dan pembinaan yang tepat.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi seluruh pelajar.
Ancaman pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam menekan angka tawuran antarpelajar di wilayah DKI Jakarta. ***