politika

Ancaman Pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus, Pemprov DKI Ajak Orang Tua Turun Tangan dalam Pencegahan Tawuran Pelajar

Minggu, 14 Januari 2024 | 12:05 WIB
Kartu Jakarta Pintar Plus Akan Dicabut Jika Pelajar Terlibat Tawuran. (PMJ News / JakartaInsider.id)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam rangka mengatasi masalah tawuran antarpelajar.

Melalui kebijakan baru, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dicabut dari pelajar yang terlibat dalam tawuran.

Ancaman pencabutan KJP Plus ini tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada para orang tua, yang diharapkan turun tangan dalam mengedukasi anak-anak mereka.

Baca Juga: Usai pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan ditangkap, Polisi sita HP sebagai barang bukti

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh PLT Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, pada Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, orang tua memegang peran kunci dalam memantau dan memahami aktivitas anak-anak mereka.

Keterlibatan orang tua dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran antarpelajar.

Baca Juga: Peringati 100 Hari Genosida Israel, Ribuan Orang Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

"Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua. Kami koordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan peserta didik," ujar Taga Radja Gah, dikutip JakartaInsider.id dari PMJ News.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana menjalankan program edukasi yang melibatkan orang tua, bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya karakter yang baik, penguatan regulasi sekolah, dan mencegah tawuran.

Baca Juga: Mahfud Md Ungkap Dugaan Korupsi di Laut Natuna Utara, Menyoroti Isu iIni, Pilpres 2024 Semakin Intens

Ditegaskan oleh Taga Radja Gah, pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan langkah serius dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan efek jera.

Sebanyak 492 pelajar di DKI Jakarta telah kehilangan hak KJP Plus pada tahun 2023 karena terlibat dalam tawuran.

"Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham," tambah Taga Radja Gah.

Halaman:

Tags

Terkini