politika

Tokoh Pemuda Betawi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden

Jumat, 8 Desember 2023 | 14:45 WIB
Tokoh Pemuda Betawi, Ihsan Suri. (dok. istimewa)

JAKARTA INSIDER - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta sedang dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Dalam naskah yang beredar, terdapat usulan bahwa pemilihan gubernur Jakarta akan dialihkan ke pemerintah pusat setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibukota.

Apabila RUU DKJ disahkan sebagai Undang-Undang, maka gubernur akan ditunjuk langsung oleh presiden yang tertuang jelas dalam pasal 10 ayat (2) RUU DKI. 

Baca Juga: Inovasi teknologi BRI raih penghargaan Contact Center Asia Pasific Award 2023

Menurut Tokoh Pemuda Betawi, Ihsan Suri, meskipun penunjukan gubernur oleh presiden dianggap dapat menjamin stabilitas pemerintahan, namun juga memiliki sejumlah kelemahan.

"Ide ini tidak sejalan dengan semangat desentralisasi yang menjadi hasil dari perjuangan reformasi. Jika gubernur ditunjuk oleh presiden, hal tersebut bisa dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi Indonesia," ungkap Ihsan Suri pada Jumat (8/12/2023).

Ihsan Suri yang juga merupakan Akademisi Universitas Pancasila tersebut melanjutkan kalau penunjukan gubernur oleh presiden dapat merugikan legitimasi demokratis karena tidak melibatkan pemilihan langsung oleh masyarakat.

BacanyaBaca Juga: Gemini: Model kecerdasan buatan terbesar dan paling canggih dari Google

Dampaknya adalah munculnya pertanyaan sejauh mana gubernur yang ditunjuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Jakarta.

Lebih lanjut, proses penunjukan ini berpotensi membuka pintu bagi nepotisme atau patronase.

Gubernur yang dipilih mungkin memiliki hubungan personal atau politik yang erat dengan presiden, sehingga berisiko memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik.

Baca Juga: Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat ungkap 18 tersangka kasus penganiayaan santri di Kuningan

Hal ini dapat mengakibatkan kurangnya keakraban gubernur dengan dinamika lokal dan kebutuhan khusus di Jakarta, yang pada gilirannya dapat menghambat kemampuan gubernur untuk merespons secara efektif tantangan dan peluang yang ada.

"Gubernur akan sangat mungkin kurang merasa bertanggung jawab kepada masyarakat Jakarta karena merasa ditunjuk oleh presiden.

Ini merupakan situasi berbahaya karena dalam sistem demokratis, dimana akuntabilitas kepada warga negara adalah prinsip utama, dan penunjukan langsung oleh presiden dapat mengurangi prinsip ini," tegas Ihsan Suri.

Halaman:

Tags

Terkini