Khairunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem, menekankan perlunya Bawaslu lebih aktif dalam mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.
Meskipun masa kampanye belum dimulai, potensi penyalahgunaan kewenangan sudah terlihat.
Khairunnisa menyoroti kewenangan Bawaslu yang mencakup pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Ia mengingatkan bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya aktif selama masa kampanye, tetapi juga sebelumnya untuk memastikan proses pemilu berjalan adil.
Baca Juga: Kebijakan rasional PDIP: Analisis dosen UNAIR tentang Jokowi dan Megawati
Masyarakat menaruh harapan besar pada profesionalitas dan independensi Bawaslu.
"Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini," kata Khairunnisa. Dalam konteks dugaan campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik, transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia.***