JAKARTA INSIDER – Putusan MK telah keluar hari Senin ini tanggal (16/10/2023) mengenai batas usia calon presiden dan juga cawapres.
Jokowi sendiri dalam unggahan terbarunya di medsos miliknya tutur mengomentari soal putusan MK terkait batas usia calon presiden dan cawapres.
Jokowi dalam pidatonya tersebut nampak tak mau berkomentar banyak dan sebut jangan suruh dirinya untuk itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani sebut bangga dengan Lolly: Anak gue semua itu berprestasi non akademik
“Ya eee mengenai putusan MK,” kata Jokowi, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram Jokowi pada hari Senin tanggal (16/10/2023).
“Silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi,” lanjut Jokowi.
“Jangan saya yang berkomentar,” ujar Jokowi.
“Silahkan juga pakar hukum yang menilainya,” tutur Jokowi.
“Saya tidak ingin eee memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ucap Jokowi.
Jokowi turut buka suara terkait sang anak Gibran Rakabuming yang akan menjadi calon wakil presiden.
Baca Juga: Dhena Devanka ungkap kekesalan pasca dituding oleh berita hoax pacaran dengan suami orang
Jokowi juga tak ingin turut campur terkait pemilihan sang anak yang dicalonkan sebagai calon wakil presiden.
“Pasangan calon presiden dan cawapres itu ditentukan oleh Partai Politi,” kata Jokowi.