JAKARTA INSIDER - Pada tanggal 5 Oktober 2023, Fraksi PKS DPR RI menegaskan penolakan mereka terhadap Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Penolakan ini disertai dengan delapan catatan penting yang menjadi dasar bagi keputusan mereka.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, Dr. Syahrul Aidi Maazat, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI, mendukung penolakan ini.
Menurutnya, saat ini negara tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, dengan defisit APBN yang mengkhawatirkan.
Di samping itu, infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perdesaan juga mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan.
Syahrul Aidi menyoroti situasi di berbagai desa di Riau, wilayah pemilihannya, yang mengalami kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo bertemu dengan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj: Insyaallah jadi presiden
"Sangat jauh berbeda dengan kawasan perkotaan, terutama dalam hal akses jalan dan jembatan yang merupakan kebutuhan krusial," ungkapnya.
Permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah keluhan dari kepala daerah dan kepala desa terkait pembangunan di wilayah perdesaan.
Dana desa dan dana APBD tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan ini, sehingga peran pemerintah pusat menjadi sangat penting.
Baca Juga: Teungku Rafly KanDe anggota DPR PKS: Kehangatan PON Aceh Sumut jangan kuras APBA!
Contoh nyata dari masalah ini dapat ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti, di mana bahkan mobil saja belum dapat masuk ke beberapa desa.
Akses antar desa melalui sungai dan laut juga mengalami kerusakan yang serius.