politika

Tenaga PPPK telat menerima pembayaran gaji, Puteri Komarudin buka suara

Sabtu, 2 September 2023 | 20:00 WIB
Masalah keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK dan upaya Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (dpr.go.id)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Republik Indonesia terus mengemban ambisi besar mencapai target satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 544 ribu pegawai PPPK yang berhasil direkrut.

Persoalan seputar PPPK ini juga belum selesai, termasuk masalah keterlambatan pembayaran gaji yang masih menghantui banyak pegawai.

Baca Juga: Catat tanggalnya! Pemerintah buka pendaftaran seleksi CASN 2023

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Rabu (30/8/2023), Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyuarakan keprihatinannya terkait isu ini.

Ia meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

Puteri juga mengungkapkan bahwa guru honorer yang mengajar di sekolah swasta memerlukan kejelasan apakah mereka dapat mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga: Perjuangkan pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK, Junimart Girsang buka ruang pengaduan online

Pasalnya, kesejahteraan mereka masih jauh dari para guru di sekolah negeri.

"Keterlambatan pembayaran gaji juga menjadi masalah serius yang dihadapi oleh tenaga PPPK di sekolah negeri. Ini adalah tantangan nyata yang harus segera diatasi," ujar Puteri Komarudin.

Puteri Komarudin kemudian mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi pelaksanaan program PPPK, khususnya dalam hal penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk program PPPK.

Baca Juga: Antara harapan dan kenyataan, kisah seorang warga negara Indonesia yang menjadi PPPK

"Skema PPPK seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer, tetapi hingga kini, belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, penting untuk menilai efektivitas DAU dalam menangani permasalahan ini," tegas Puteri.

Menanggapi pernyataan Puteri Komarudin, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menjelaskan beberapa kendala yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji tenaga PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini