Tenaga PPPK telat menerima pembayaran gaji, Puteri Komarudin buka suara

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 20:00 WIB
Masalah keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK dan upaya Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (dpr.go.id)
Masalah keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK dan upaya Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (dpr.go.id)

"Proses administrasi sering kali menjadi kendala, terutama dalam hal verifikasi. Hal ini membuat mereka harus menunggu lebih lama. Untuk mengatasi masalah ini, kami kini menerapkan earmarking, yang memastikan bahwa dana DAU digunakan hanya untuk pembayaran gaji PPPK, tanpa penyalahgunaan lainnya," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Bukan PNS atau ASN, PPPK menjadi fokus utama seleksi calon ASN tahun 2023

Selain itu, Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa gaji tenaga PPPK dapat disalurkan tepat waktu.

"Saya melihat beberapa Kementerian/Lembaga, bahkan Badan Layanan Umum (BLU) PPPK juga mengalami keterlambatan. Kami akan bekerja sama dengan Mendagri melalui APBD di daerah masing-masing untuk memastikan proses ini berjalan lancar," tambah Sri Mulyani.

Masalah PPPK dan keterlambatan pembayaran gaji menjadi isu yang tak bisa diabaikan.

Baca Juga: Menuju karir di pemerintahan, inilah jadwal lengkap penerimaan PPPK 2023

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan, dan para tenaga PPPK dapat mendapatkan hak mereka dengan tepat waktu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X