Polusi udara yang kian memburuk, Luhut usul wajibkan kembali pakai masker

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Polusi udara di DKI Jakarta yang sempat menjadi nomor 1 terburuk di dunia. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usulkan  kembali mewajibkan pemakaian masker
Polusi udara di DKI Jakarta yang sempat menjadi nomor 1 terburuk di dunia. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usulkan kembali mewajibkan pemakaian masker

Hal ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang berkontribusi terhadap peningkatan polutan di jalan.

Baca Juga: Bukan jaringan teroris, TIGA OKNUM ANGGOTA POLISI ini terjerat kasus jual beli senpi ilegal, begini modusnya

Upaya lain yang juga akan dilakukan yakni, pemerintah mewajibkan penggunaan scrubber bagi industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU. Luhut bilang, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dilakukan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitasnya.

Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Selain itu, lanjut Luhut, uji emisi proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.

Baca Juga: Polisi segera panggil selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang tak senonoh dan resahkan publik

Kata Luhut, upaya-upaya ini sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing, China, yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan tiga sektor tersebut.

Hal yang perlu dicontoh dari negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.

Untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X