Hal ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang berkontribusi terhadap peningkatan polutan di jalan.
Upaya lain yang juga akan dilakukan yakni, pemerintah mewajibkan penggunaan scrubber bagi industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU. Luhut bilang, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dilakukan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitasnya.
Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Selain itu, lanjut Luhut, uji emisi proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.
Kata Luhut, upaya-upaya ini sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing, China, yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan tiga sektor tersebut.
Hal yang perlu dicontoh dari negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.
Untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.***
Artikel Terkait
Warga Jakarta saatnya waspada, studi menyebutkan dua jam terpapar polusi udara akan rawan bagi otak Anda
Mengejutkan! New York menjadi kota dengan polusi udara terburuk di dunia, jauh lebih parah daripada Jakarta!
Polusi udara Jakarta terburuk sedunia, Puan Maharani buka suara