Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menaksir mutasi rekening milik Panji Gumilang mencapai triliunan rupiah.
Rumah mewah yang diduga milik Panji Gumilang, pimpinan Ponpes AL Zaytun di Depok.
PPATK menyebut jumlah tersebut masih berpeluang bertambah seiring dilakukan pendalaman. Hingga kini, PPATK sudah memblokir rekening yang diduga milik Panji Gumilang.
Baca Juga: RUU Kesehatan sah menjadi Undang Undang, 6 Fraksi setuju, PKS dan Demokrat menolak
Sementara itu Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan hoax yang melibatkan Panji Gumilang.***