Mahfud Md Bicara soal Ponpes Al Zaytun: Jika melanggar hukum berurusan dengan saya!

photo author
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan apabila kegiatan Ponpes Al Zaytun melanggar hukum maka akan berurusan dengannya. (JAKARTA INSIDER )
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan apabila kegiatan Ponpes Al Zaytun melanggar hukum maka akan berurusan dengannya. (JAKARTA INSIDER )

Baca Juga: Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik via Kopra dan Livin'

Kontroversi Ponpes Al Zaytun

Diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan usai sejumlah kegiatan kontroversi yang dilakukan. Bahkan PWNU Jabar tegas menyatakan aktivitas di ponpes yang didirikan Panji Gumilang ini menyimpang dari ajaran Islam.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Tak hanya untuk lalapan, Daun Kemangi punya banyak manfaat kesehatan, bisa cegah diabetes dan mengurangi stres

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al-Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," kata Ichsan.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: instagram @mohmahfudmd, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X