JAKARTA INSIDER - Polemik bermunculan setelah mencuatnya kabar, diduga Mahkamah Konstitusi (MK) akan merubah sistem proforsional dari terbuka menjadi tertutup.
Hal itu, membuat delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menentang dan akan mengawal keputusan MK nantinya.
Dilansir Jakartainsider dari Kompas tv Rabu, (14/6/2023) Polemik ini berawal dari cuitan Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana tersebut melebar dan mendapat respon dari delapan fraksi di parlemen.
Baca Juga: 5 Efek jika sudah terkena santet tanah kuburan pada tempat usaha atau toko Anda, harap waspada!
Besok, rakyat Indonesia akan mendengar gugatan putusan sidang terkait hal sistim Pemilu ini yang akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang gugatan dari sistem Pemilu terbuka, menjadi tertutup untuk mendengar putusan sistem pemilu oleh majelis hakim Mahkamah konstitusi (MK) yang digelar secara terbuka untuk umum.
Sementara, DPR RI masih tegas dengan pendiriannya untuk menolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup
Menurut DPR RI, sistim Pemilu proporsional terbuka yang selama ini sudah berlaku di Indonesia merupakan yang terbaik dan seharusnya dilanjutkan.
Sementara Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, sesuai dengan agenda. Putusan perkara 114, akan dibacakan pada hari Kamis besok, (15/6/2023),
Jam 9.30 WIB bersama, dengan putusan lima perkara lainnya.
"Jadi, kalau ditanya sampai tahapan apa, MK sudah mengagendakannya pada hari Kamis," kata Laksono
"Kalau pertimbangannya kita tunggu saja putusannya. Karena majelis hakim saja yang tahu,"kata Laksono.
Lalu, apa komentar nitizen. Mari kita dengar apa reaksi nitizen mendengar berita ini,
Artikel Terkait
Kaesang bakal calon Walikota Depok disambut hangat, Warga: Sudah saatnya generasi milenial pimpin daerah
Panggung politik Nasional sajikan pertunjukkan saling goda dan sandera, begini kata pakar Karim Suryadi
Tema dan Logo Resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023: Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
Erina Gudono, Istri Kaesang Pangarep, Menolak Penggunaan Foto Lama Sebelum Menikah dalam Pemberitaan
Bertemu Jusuf Hamka di kantor Kemenkopolhukam, Mahfud MD janji akan periksa dokumen hutang pemerintah