Baca Juga: Terbukti ganggu sistem pernafasan, dokter minta jauhkan anak dari perokok aktif rokok elektrik
Tanda-tanda lainnya yakni hewan menunjukkan kepincangan, kekurusan, dan khusus untuk sapi perah, akan terjadi penghentian produksi susu.
Pada kasus-kasus yang parah, penyakit lato-lato juga bisa menimbulkan kematian.
Hewan terinfeksi dilarang dikonsumsi
Mengacu panduan organisasi pangan dan pertanian dunia FAO, Widya menambahkan, karkas hewan yang terkena penyakit ini dan menunjukkan lesi kulit bersifat lokal-ringan serta tidak ada demam harus dibuang.
Sebab, bagian tubuh hewan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.
Baca Juga: Inilah 5 kucing paling tajir sedunia, ada yang berharta Rp 1,5 triliun!
Sedangkan bagian yang tidak ada lesi masih diperbolehkan untuk konsumsi setelah dimasak dengan pemanasan yang baik.
“Tentunya karkas yang berasal dari hewan dengan kasus akut atau parah dilarang untuk dikonsumsi," imbuhnya.
Widya menuturkan, virus LSD penyebab penyakit ini termasuk dalam Famili Poxviridae yang dapat menular langsung melalui keropeng kulit dan leleran dari hewan sakit.
Penularan tidak langsung juga bisa terjadi melalui peralatan ternak maupun pakan dan minuman yang tercemar virus, atau melalui gigitan vektor (serangga penular).
Dia menambahkan, angka kematian penyakit lato-lato sangat bervariasi, sangat tergantung pada kondisi ternak dan ada atau tidaknya serangga penular, misalnya nyamuk, kutu, dan caplak.
“Umumnya, morbiditas atau angka kesakitan dapat mencapai 10 persen dan mortalitas atau angka kematian 1 – 3 persen," tuturnya.
Pengobatan