Saksi berinisial atas nama MT, dimana saksi MT merupakan Sekretaris Jenderal pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saksi berinisial atas nama FM, dimana saksi FM merupakan Plt. Direktur Utama BAKTI.
Kelima orang yang diperiksa tersebut adalah AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperdalam dan memperkuat bukti perkara dugaan korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI.
"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Kapuspenkum.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi kasus kroupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, begini nasib Johnny G Plate
985 Tower BTS 4G Kominfo mangkrak, Mahfud MD: Negara telah keluar uang Rp 10 triliun!
Kejaksaan Agung dinilai berani usai ungkap kasus korupsi BTS oleh Johnny G Plate, Netizen: NasDem juara baru
Terkait Korupsi BTS 4G, Kejagung sita satu mobil Johnny G Plate, bukan Mercedes Maybach S650
Buntut tertangkapnya Johnny G Plate sebagai tersangka, Plt Menkominfo mengaku siap lanjutkan proyek BTS 4G