Perkawinan anak di masa sekolah kian marak terjadi, Plan Indonesia dan Pemkab Lombok Barat cegah hal tersebut

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi perkawinan anak yang marak terjadi. (Pexels/ cottonbro studio)
Ilustrasi perkawinan anak yang marak terjadi. (Pexels/ cottonbro studio)

Baca Juga: Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate tersangka kasus korupsi, benarkah ada aliran dana ke Parpol ?

“Praktik baik yang telah dan sedang dilakukan oleh Plan Indonesia akan menjadi refleksi bagi pemerintah dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Barat," ujar Fathurrahman.

"Upaya pencegahan ini tidak hanya diterapkan dari regulasi saja, tetapi juga oleh OPD, masyarakat, dan warga sekolah. Masa depan anak juga masa depan kita juga,” sambungnya.

Garda Depan Pencegahan Perkawinan Anak Dalam Dialog Antargenerasi, Pemkab Lombok Barat dan Plan Indonesia juga membahas tentang perkawinan anak merupakan praktik yang tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Gugat Cerai Natasha Rizki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ternyata Desta tak tuntut 2 hal ini...

Dengan adanya perkawinan anak, terjadi risiko putus sekolah, ketidaksiapan secara fisik dan psikis dalam mengurus “rumah tangga”, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, masa depan yang gagal, dan masih banyak lagi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mencatat, pada tahun 2021, sebanyak 2.313 anak SMA/SMK putus sekolah di mana sebagian besar alasan yang diungkapkan adalah karena menikah.

Ketua Pokja 1 TP-PKK Provinsi NTB, HJ.DINI HARYATI, SKM, S.Sos sebagai perwakilan Ketua TP-PKK NTB, Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, mendorong orang tua dan guru untuk memberikan edukasi kepada anak dan kaum muda supaya mau mencegah perkawinan anak.

Baca Juga: 9 Ciri orang terkena ilmu pelet, waspadalah jika cirinya sedang dialami oleh Anda!

Menurutnya, edukasi ini juga sangat penting didapat dari lingkungan terdekat anak.

“Pendampingan yang dilakukan oleh TP-PKK juga bisa diaplikasikan oleh orang tua dan guru, (yaitu) dengan mendorong aspirasi remaja/kaum muda dalam pencegahan, pengurangan, serta penghapusan perkawinan anak dan kehamilan remaja yang termasuk kekerasan di sekolah maupun di masyarakat,” kata Dini.

Anjuran ini juga didukung oleh temuan di lapangan.

Berdasarkan survei baseline tahun 2022 yang dilakukan program Plan Indonesia, Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita), ditemukan bahwa sebagian besar remaja (78%) menyatakan, mereka mendapatkan edukasi terkait Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di sekolah.

Baca Juga: Tiba-tiba sudah masukkan pengajuan cerai, inilah profil lengkap couple goals Desta dan Natasha atau caca

Mereka juga menganggap bahwa sekolah merupakan tempat yang paling strategis dalam memberikan edukasi tentang HKSR karena mudah diakses oleh murid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X