JAKARTA INSIDER - Perwira Polri Polda Sumatera Utara yang bernama AKBP Achiruddin Hasibuan sekarang menjadi sorotan publik tanah air.
Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata api laras panjang dalam rentetan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan.
Mahasiswa yang bernama Ken Admiral adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polri Polda Sumatera Utara ini.
Kasus ini bergulir dan menjadi perhatian publik pasca video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan viral.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Jumat (28/4/2023) tentang pengusutan AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) diduga menodongkan senjata api laras panjang dalam rangkaian kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata api laras panjang.
Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan dalam rangkaian kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral sempat menodongkan Senpi laras panjang.
Menurut Poengky Indarti sebagai anggota Kompolnas menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan bisa dilakukan pengembangan kasusnya.
Baca Juga: 9 Ciri orang yang terkena gangguan sihir dan ain, apa saja? yuk simak!
“Mengembangkan perkara ini tidak hanya dugaan kejahatan tersangka, tetapi juga orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan tersebut, serta dugaan ayah tersangka menodongkan senjata api kepada korban,” ujar Poengky dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Menurut Poengky Indarti kasus ini bisa dikembangkan juga terhadap orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan.
Peristiwa penodongan menggunakan senjata laras panjang disebut terjadi saat Ken mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dengan tujuan meminta ganti rugi atas perbuatan Aditya yang sempat merusak mobilnya.
“Ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban,” katanya.
Artikel Terkait
Tak hadir di agenda pemusnahan barang bukti, pengacara AKBP Dody dkk nilai Teddy Minahasa tak kooperatif
Geledah 2 rumah AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto, KPK temukan bukti baru kasus suap di Mabes Polri
Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin terancam 5 tahun penjara usai aniaya Ken Admiral
Punya Rubicon dan Harley, harta AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN hanya Rp 467 Juta. Netizen: Mario Dandy lagi
AKBP Achiruddin Hasibuan pamer moge, Ahmad Sahroni marah besar: Cabut kartu anggotanya!