JAKARTA INSIDER- Mahfud MD selaku Menkopolhukam dalam ceramahnya berujar akui sulit ketika sampaikan aspirasi-aspirasi baik karena selalu mentok di DPR.
Mahfud MD seolah menegaskan bahwa sangat sulit ketika sampaikan aspirasi karena selalu saja mentok di DPR.
“Kemarin saya bicara kok sulit ya mengajukan aspirasi-aspirasi yang baik bagi pembangunan hukum,” kata Mahfud MD, dikutip JAKARTA INSIDER pada Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Erina Gudono ceritakan kesan saat kenalkan wayang kulit ke desainer internasional Jean Paul Gaultier
“Tapi selalu gagal (mentok) di DPR,” ujar Mahfud MD.
Ungkapan Mahfud MD tu disambut oleh tawa Jemaah yang mendengar ceramahnya tersebut yang berlokasi di UGM.
Mahfud MD kemudian bandingkan era saat ini dibandingkan dengan era presiden Soekarno pada masa lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani dilamar Toni Dedola dengan cincin berlian besar, terlihat sumringah bahagia
Menurut Mahfud MD, pada era Soekarno pada saat muncul aspirasi langsung segera ditindaklanjuti dengan membuat undang-undang.
“Zaman pak Harto juga lumayan,” kata Mahfud MD.
“(Era kini) undang-undang penting enggak bisa lahir,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Aktor senior Jeremy Thomas rayakan ulang tahun sang anak, Valerie Thomas ke 24: Harapan kami…
“Parpolnya nolak, DPR nya juga nolak,” tutur Mahfud MD.
“Ketika ditanya DPR kok bisa nolak, bos (jawaban DPR),” ucap Mahfud MD.
Artikel Terkait
Menkopolhukam Mahfud MD: Jangan terprovokasi, Keppres PPHAM tidak untuk menghidupkan PKI. Tidak akan pernah!
Simpatik dengan pledoi Bharada E, Menko Polhukam Mahfud MD doakan Richard Eliezer agar dapat hukuman ringan...
Menkopolhukam Mahfud MD ingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan jelang Indonesia menjadi Ketua ASEAN
Mahfud MD bereaksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo: Tidak ada perdamaian
Mahfud MD sebut ada transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan: 99 orang ratusan miliar
Sri Mulyani beri respon Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan
Mahfud MD sebut ada 491 ASN dari Kementerian Keuangan terlibat TPPU Rp349 triliun