Asyik! Pemerintah himbau perusahaan bayarkan THR paling lambat 18 April 2023, dan paling cepat tanggal segini

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:49 WIB
Pemerintah himbau perusahaan pembayaran THR untuk diberikan paling lambat 18 April/Pexels-Robert Lens (JAKARTA INSIDER )
Pemerintah himbau perusahaan pembayaran THR untuk diberikan paling lambat 18 April/Pexels-Robert Lens (JAKARTA INSIDER )
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X