Penukaran uang baru untuk lebaran akan dibatasi, hanya boleh maksimal Rp3,8 juta saja per orang

photo author
- Rabu, 22 Maret 2023 | 12:21 WIB
Peminat tukar uang baru untuk lebaran rencananya hanya boleh Rp3,8 juta per orang alias dibatasi (Instagram @mhendyan)
Peminat tukar uang baru untuk lebaran rencananya hanya boleh Rp3,8 juta per orang alias dibatasi (Instagram @mhendyan)

JAKARTA INSIDER - Tradisi menukar uang baru pada saat lebaran biasa terjadi setiap tahun untuk dibagikan kepada para saudara dan handai taulan.

Namun ada aturan baru terkait penukaran uang baru untuk lebaran 2023 tahun ini, yakni akan dibatasi.

Tiap orang diketahui dibatasi hanya boleh tukar uang baru maksimal Rp3,8 juta saja per orang.

Baca Juga: Mohammad Bin Salman buat beberapa aturan kontroversial menjelang Ramadhan di Arab Saudi

“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan,” kata Marlison Hakim, Direktur Eksekutif Departemen pengelolaan uang BI, dikutip oleh JAKARTA INSIDER berbagai sumber pada Rabu (22/3/2023).

“Kami masih tetap paketnya satu orang Rp3,8 juta,” ujar Marlison Hakim.

“Di mana setiap pecahan Rp1.000- Rp20.000 masing-masing satu pack,” lanjutnya.

Baca Juga: Tiara Andini menangis saat bernyanyi ketika konser di Pontianak, diduga karena permasalahan Alshad Ahmad

Marlison Hakim selaku Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang di BI sampaikan pembatasan penukaran uang baru.

Disampaikannya pembatasan penukaran uang baru diketahui untuk menciptakan pemerataan serta perluasan layanan penukaran uang baru (tunai) dengan cara adil.

Marlison Hakim pun beri himbauan supaya warga sebaiknya menukar uang baru (tunai) melalui sumber resmi seperti Bank Indonesia dan perbankan.

Baca Juga: Tiara Andini sudah curiga dengan Alshad Ahmad, pasca diperingatkan Raffi Ahmad: Diam-diam menghanyutkan!

Marlison Hakim menyarankan jangan menukar uang baru (tunai) kepada oknum-oknum yang tawarkan di pinggir jalan.

Itu dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari peredaran uang palsu yang diedarkan oknum tak bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X