JAKARTA INSIDER - Kakek 62 tahun berlokasi di Bangkalan harus diciduk pihak kepolisian karena jadi pengedar narkoba.
Pelaku/ kakek berinisial HD itu digerebek oleh polisi saat sedang berada di rumahnya, Desa Baipajung, Kabupaten Bangkalan.
“Saya menyesal telah menjual narkoba,” kata kakek/ pelaku inisial HD, dikutip JAKARTA INSIDER dari Instagram seputarnewsrcti pada Selasa (21/3/2023).
“Saya akui narkoba ini sangat berbahaya,” ujar kakek/ pelaku inisial HD.
“Jangan dekat-dekat dengan narkoba,” lanjutnya.
Polisi juga menemukan 13 bungkus sabu dari hasil penggerebekan tersebut.
Sabu tersebut disimpan oleh kakek/ pelaku (HD) di langit-langit mushola yang ada di samping rumahnya.
Pasca penggerebekan tersebut, kakek enam cucu tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.
Pelaku/ kakek (HD) mengaku kepada polisi bahwa dirinya terpaksa jadi pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Gentleman, pilot Rully sudah berikan semua gaji ke Dewi Perssik, Dewi: Kalo gak jodoh dibalikin
Dianggap cepat laku terjual serta keuntungan yang menggiurkan, kakek inisial HD tersebut terpaksa jadi pengedar narkoba.
Pelaku/ kakek inisial HD itu mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari orang berinisial MU.
Artikel Terkait
Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu, ternyata sudah yang kedua kalinya ditangkap
Tak kapok, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu di kawasan Sentul
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat lebih dari satu gram diamankan saat penangkapan artis Ammar Zoni
Muncul isu miring soal Irish Bella gugat cerai Ammar Zoni, isu muncul karna hingga kini belum jenguk suami...
Irish Bella nampak hadir jenguk Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, ungkap permintaan maafnya...
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni ungkap sang kakak sudah tidak bisa dijenguk: Berharap bisa ajukan rehabilitasi
Ammar Zoni akhirnya akan jalani rehabilitasi 3-6 bulan ke depan, netizen: 6 Bulan mah enteng