JAKARTA INSIDER - Kisah seorang guru honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon bernama Muhammad Sabil, dipecat usai memberikan kritik unggahan akun Instagram (IG) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Kabar guru honorer dipecat dari jabatannya, membuat Ridwan Kamil memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Ridwan Kamil melalui unggahan yang berbeda, memberikan klarifikasi terkait pemecatan terhadap guru honorer tersebut.
Baca Juga: Pemerintah pastikan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal 14 Februari 2024
Seperti yang dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Instagram akun @ridwankamil, pada Kamis (16/3/2023).
Ridwan Kamil menuturkan, setelah berita pemecatan guru honorer itu beredar, ia langsung menghubungi pihak yayasan atau sekolah.
Agar yang bersangkutan cukup diberikan nasehat dan diingatkan saja, tidak perlu sampai dipecat.
Baca Juga: Kabar duka melanda hiburan tanah air, Nani Wijaya meninggal dunia pada usia 79 tahun
Lantas kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menambahkan dikhawatirkan komentar yang dilontarkan oleh guru honorer itu, akan ditiru oleh para muridnya.
Sementara untuk penggunaan kata 'Maneh' , termasuk dalam bahasa Sunda non baku dan biasanya penggunaan bahasa ini, ditujukan untuk teman sebaya yang akrab.
Hal ini, bermula saat guru honorer Sabil menanyakan mengenai kapasitas Ridwan Kamil dalam teleconference saat bersama siswa SMPN 3 Tasikmalaya.
Sabil menuliskan dalam zoom itu, " maneh teh keur (kamu lagi) jadi Gubernur Jabar atau kader partai ato pribadi Ridwan Kamil?" Tulisnya.
Tidak lama kemudian, komentar Sabil di sematkan oleh Ridwan Kamil dibalas dengan "ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?"
Artikel Terkait
Usai geger geng Rafael Alun Trisambodo! kini bola panas menggelinding ke Kemenkeu, setelah diperiksa oleh KPK
Anak disuruh ngemis, emak asik minum es jeruk di warung kopi, ibu di Kuningan, Jawa Barat diviralkan warga
Ternyata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kenal baik dan satu angkatan dengan Rafael Alun di STAN, tapi...
Parah begini kronologi insiden WNA tidak bayar kos! malah menghina dan ancam penjarakan pemilik rumah di Bali
Pemerintah pastikan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal 14 Februari 2024